Minggu, 31 Mei 2009

Susunan Pengurus

Di setiap organisasi pasti diperlukan sebuah kepengurusan untuk menjalankan roda kehidupan berorganisasi. Demikian pula yang ada di Dharma Wanita Persatuan.
Dalam hal kepengurusan. diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dharma Wanita Persatuan, yang sebelumnya telah dirumuskan melalui Rapat Musyawarah Nasional di tingkat Pusat, Rapat Musyawarah Wilayah di tingkat Propinsi.
Untuk itulah Pengurus DWP di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Prov. Jatim juga membentuk kepengurusan sbb. :


Susunan Pengurus
Dharwa Wanita Persatuan
Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Jatim

Pengikut